Seminar Zakat Creation Hub (SEZAK): Dari Mustahik Menjadi Muzakki Lewat Zakat Produktif dan Kewirausahaan


Bagaimana jika dana zakat tidak hanya habis dalam sekali pakai, tetapi mampu mengubah hidup penerimanya menjadi pelaku usaha yang mandiri? Pertanyaan inilah yang melatarbelakangi digelarnya Seminar Zakat Creation Hub (SEZAK), sebuah kegiatan yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf (HMPS MAZAWA) UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto.

Seminar ini mengusung tema "Membangun Kemandirian Ekonomi Melalui Zakat Produktif dan Pengembangan Kewirausahaan". Acara dilaksanakan pada Jumat, 11 September 2026, bertempat di Hall Perpustakaan UIN Saizu Purwokerto.

Potensi Besar yang Belum Optimal

Zakat adalah salah satu instrumen keuangan Islam yang berpotensi besar dalam mengentaskan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan sosial. Di Indonesia, potensi penghimpunan zakat nasional diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah per tahun.

Sayangnya, pola penyaluran zakat saat ini masih didominasi pendekatan konsumtif. Dana zakat lebih banyak dipakai untuk memenuhi kebutuhan dasar dan habis dalam sekali pakai. Pendekatan ini memang penting untuk menolong secara cepat, tetapi kurang efektif menjawab persoalan struktural seperti kemiskinan, pengangguran, dan rendahnya kemandirian ekonomi masyarakat.

Pada kelompok usia muda, bantuan yang bersifat sementara bahkan berisiko menimbulkan ketergantungan. Tanpa peningkatan kapasitas dan akses terhadap peluang ekonomi, penerima manfaat akan sulit keluar dari lingkaran kemiskinan.

Zakat Produktif sebagai Alternatif

Sebagai jawaban, hadirlah konsep zakat produktif, yaitu pemanfaatan dana zakat yang tidak hanya diberikan secara langsung, tetapi juga dikelola untuk kegiatan yang menghasilkan nilai tambah ekonomi. Bentuknya beragam, mulai dari pemberian modal usaha, pelatihan keterampilan, pendampingan bisnis, hingga fasilitasi akses pasar.

Tujuan utamanya adalah transformasi peran: mustahik (penerima zakat) menjadi muzakki (pemberi zakat).

Meski demikian, masih ada kesenjangan pemahaman di tengah masyarakat, khususnya generasi muda. Banyak anak muda berminat berwirausaha, tetapi belum memahami bagaimana zakat produktif dapat diakses dan dimanfaatkan. Keterbatasan literasi, jaringan, dan keberanian memulai usaha menjadi hambatan utama. Karena itu, HMPS MAZAWA menghadirkan SEZAK untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang program pemberdayaan melalui zakat produktif.

Materi Sesi Zakat Produktif dan Peran BAZNAS 

Sesi pertama membahas zakat produktif bersama pemateri Pak Rojulan Fayadul Mujahid, S.P., meliputi:

  1. Konsep dasar zakat produktif
  2. Peran BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat dalam program zakat produktif.
  3. Mekanisme pemberdayaan mustahik untuk perkembangan ekonomi dan kemandirian.
  4. Dampak zakat produktif terhadap kemandirian dan kesejahteraan ekonomi mustahik.
  5. Strategi pendampingan, faktor keberhasilan, dan pembelajaran dari program.

Materi Sesi Kewirausahaan dan Pengelolaan Bisnis ala BUMN 

Sesi kedua membekali peserta dengan perspektif bisnis dari pengalaman pengelolaan BUMN bersama pemateri Anggoro Aziz, S.M., dengan pokok bahasan:

  1. Karakteristik dan tujuan BUMN sebagai badan usaha sekaligus agen pembangunan nasional.
  2. Strategi dan tata kelola bisnis menurut pemateri.
  3. Inovasi dan transformasi digital dengan pemanfaatan teknologi dan inovasi produk untuk beradaptasi dengan perubahan pasar.
  4. Pengelolaan SDM, keuangan, dan aset untuk membangun SDM yang profesional dan kompeten.
  5. Keberlanjutan dan dampak bagi masyarakat untuk menyeimbangkan profitabilitas dengan tanggung jawab sosial.

Tujuan Kegiatan

Melalui seminar ini, panitia berharap peserta dapat

  • Memahami konsep dan implementasi zakat produktif.
  • Mengenal program pemberdayaan ekonomi yang dijalankan BAZNAS.
  • Memperoleh bekal dasar untuk membangun dan mengembangkan usaha.
  • Terdorong menjadi wirausaha muda yang mandiri dan berkelanjutan.

Penutup

SEZAK bukan sekadar seminar, melainkan ruang temu antara gagasan, ilmu, dan keberanian untuk memulai. Dengan memadukan nilai zakat dan semangat kewirausahaan, generasi muda diharapkan tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga pelaku perubahan yang mampu memutus rantai kemiskinan dan menebar manfaat bagi sesama.



0 Komentar